![]() |
| Garuda |
Pancasila seperti sudah kehilangan ruhnya, Pancasila bukan lagi sebuah ideologi bangsa dan negara yang harus dihayati maupun diamalkan oleh segenap rakyat Indonesia. nasib Pancasila kini tinggal sebuah sejarah, Pancasila seperti sudah dikeremasi, masuk keranda tinggal menuggu kapan akan “dikuburkan”.
Bukan sekedar fobia semata, fakta berbicara, hasil survei yang dilakukan harian Kompas yang dirilis pada 1 Juni 2008 dalam bukunya As’ad Said Ali (Negara Pancasila, Jalan Kemaslahatan Bangsa) memperlihatkan bahwa pengetahuan masyarakat mengenai Pancasila sungguh memprihatinkan, 48,4 persen responden berusia 17-29 tahun tidak bisa menyebutkan sila-sila Pancasila secara benar dan lengkap; 42,7 persen responden berusia 30-45 tahun salah menyebutkan sila-sila Pancasila; dan responden berusia 46 tahun ke atas lebih parah lagi, yakni sebanyak 60,6 persen salah menyebutkan kelima sila Pancasila.
Tentu survei ini tidak bisa menjadi acuan karena sudah tiga tahun telah berlalu. Tapi, asumsi bahwa pemahaman rakyat Indonesia tidak berubah, malah bertambah parah muncul ketika saya menonton program di sebuah stasiun televisi nasional tanggal 27 April kemarin, seorang mahasiswi perguruan tinggi ketika ditanya untuk menyebutkan sila-sila Pancasila, menjawab dengan terbata-bata, terbolak-balik kata maupun urutan silanya. Sebuah fenomena kebangsaan yang miris dalam hati, Padahal, secara logika saja, kalau Pancasila memang benar-benar dihayati maupun diamalkan sebagai sebuah ideologi bangsa yang harus dijaga maupun dilestarikan, maka sudah sepantasnya tidak lupa dengan sila-sila Pancasila tersebut seperti halnya membaca al- fatihah dalam salat bagi seorang muslim.
Kita secara lumrah faham, jika mahasiswa saja yang menjamah pendidikan sampai pada taraf tinggi pengetahuan mengenai ke-Pancasila-annya diragukan, apalagi yang bukan mahasiswa, yang akses pendidikan tidak sampai. Tentu mereka akan bertanya-tanya apa itu Pancasila, dan buat apa Pancasila. Bukankah begitu?
Ideologi bangsa sudah tidak lagi dihafal apalagi dihayati, diamalkan dan ditafsirkan dalam upaya reaktualisasi dan kontekstualisasi terhadap perkembangan zaman, agar selalu shalih likulli zaman wal makan (sesuai disetiap waktu dan daerah).
Dewasa ini, disadari atau tidak, kekerasan yang timbul akhir-akhir ini merupakan implikasi dari lemahnya pemahaman wawasan ke-Pancasila-an dan ke-Nusantara-an rakyat Indonesia. Dimana Bhineka Tunggal Ika yang merupakan instrumen pemersatu dari keragaman bangsa ini sudah disposisi jauh dari rel cita-cita bangsa ini. Terlebih, semangat gotong royong yang merupakan ruh bangsa sebagai cerminan Ekasila tidak lagi menjadi lokomotif pembangunan nasional.
Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila merupakan sari pati dari nilai-nilai luhur bangsa ini. Tapi kini telah mulai luntur terkikis habis oleh lemahnya kepemimpinan, birokrasi yang amburadul, korupsi yang merajalela, jual beli kasus yang merebak, mafia pajak, angka kemiskinan yang tak kunjung menurun, akses pendidikan yang sulit, terorisme yang tak habis-habisnya dan masalah masalah lain yang sedang dihadapi bangsa ini.
Fase Kritis dan Upaya Revitalisasi
Indonesia sedang dalam fase kritis antara hidup dan mati. Dan penawarnya adalah bagaimana mengembalikan ruh Pancasila yang merupakan cita-cita para fonding fathers kepada jalur sebenarnya.
Rapuhnya konstruksi kesakralan Pancasila sebagai ideologi (way of life) berbangsa dan bernegara, merupakan tugas bersama yang benar-benar harus menjadi agenda besar pemerintah khususnya, kalau Pancasila saja rapuh-kata Mahfud MD- maka rapuh pula bangsa ini, kerapuhan ini apabila kita bergerak lambat apalagi melakukan pembiaran, maka akan berakibat fatal terhadap Kesatuan Republik Indonesia.
Yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai reposisi Pancasila sebagai bentuk keprihatinan pemerintah dikemas dalam bentuk pemaksaan, kekerasan, seperti yang kita alami pada masa orde baru. Tapi lebih kepada upaya penyadaran bersama, atau boleh disebut penyadaran akbar-bukan sekedar istighosah akbar-terhadap pentingnya Pancasila sebagai ideologi bangsa untuk dihayati, diamalkan oleh segenap rakyat bangsa ini.
Cukuplah rezim soeharto yang memaksakan Pancasila sebagai asas tunggal organisasi menjadi sejarah yang harus kita evaluasi. sehingga tindakan represif yang malah mengaburkan nilai-nilai luhur Pancasila tidak terulang kembali di masa kini.
Gerakan penyadaran secara persuasif yang menarik simpati rakyat, akan menimbulkan rakyat Indonesia siuman sendiri tanpa harus dibangunkan dengan kerja keras pemerintah. Selain mempermudah kerja pemerintah, hal ini juga akan menjadikan Pancasila terinternalisasi ke dalam jiwa masing masing rakyat Indonesia karena benar-benar merupakan penghayatan rakyat Indonesia sendiri terhadap nilai luhur bangsa ini, bukan karena intervensi pemerintah.
Upaya Pemerintah dalam merevitalisasi kembali nilai luhur Pancasila seyogyanya juga merangkul ormas-ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, Persis, MA (Mathlaul Anwar) dan lain-lain sebagai partner kerja. Sehingga kerja pemerintah bertambah ringan dan PR-PR berat pemerintah yang lain, seperti pengetasan kemiskinan, memperbaiki pendidikan yang bobrok, “menghabisi” para koruptor tetap bisa menjadi fokus utama dalam membangun good and clean goverment.
Wal hasil, restorasi Pancasila dalam bentuk penanaman kembali nilai-nilai luhur Pancasila sebagai ideologi bangsa tinggal menunggu langkah cepat-konkrit pemerintah. Terlambat sedikit dalam penanganan akan fatal akibatnya, dan implikasinya kegiatan-kegiatan anarkisme-destruktif-konfrontatif akan selalu menghantui rakyat dan bangsa ini. Semoga pemerintah dapat bergerak cepat sehingga “hantu-hantu” bangsa ini bisa diberantas hingga keakar-akarnya.
FATHU SURURI
Ketua DM Pesantren IAIN Sunan Ampel Surabaya 2010-2011
Santri PBSB (Program Beasiswa Santri Berprestasi) Kementrian Agama RI







Tidak ada komentar:
Posting Komentar